Sri Juniarsih Mas-Gamalis Kembali Resmi Pimpin Berau, Program Kerja Dijanjikan Segera Terlaksana

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan partai politik pengusung, simpatisan, serta tamu undangan lainnya, Rabu 26/02/25

Rapat pleno dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan partai politik pengusung, simpatisan, serta tamu undangan lainnya, Rabu 26/02/25

Suarakalimantankini, Berau – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto secara resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) 02, Sri Juniarsih Mas-Gamalis kembali memimpin Berau periode 2025-2030, dengan perolehan suara sah, 65.590 atau 50,27 persen.

Hal ini menjadi tahapan terakhir dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Berau tahun 2024.

Pada Senin (24/2/2025) kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil gugatan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Madri Pani-Agus Wahyudi, sebagaimana semuanya ditolak dan apapun diputuskan MK merupakan hasil final.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penegasan MK menolak permohonan Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025, mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati yang dimohonkan Paslon Nomor Urut 01 Madri Pani-Agus Wahyudi.

Mahkamah berpendapat, permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Baca Juga :  Buaya Pura-pura Tenggelam untuk Mengelabui Manusia

“Semua pihak diharapkan menghormatinya, di KPU hanyalah penyelenggara yang wajib melaksanakan serta menindaklanjuti keputusan MK tersebut,” harap Budi Harianto, usai rapat paleno, Rabu 26/02/25.

Sri Juniarsih Mas mengatakan ini adalah perjalanan proses yang telah dilewati. Di MK telah diikuti sidang sebanyak tiga kali. Dengan mengikuti alur-alur tersebut dan mematuhinya. Ketika MK telah memutuskan dan melihat menimbang secara adil.

“Dengan adanya keputusan MK tersebut, kami yang ditetapkan juga oleh KPU kita akan jalani semua. Yang jadi harapan kami iyalah kondisifitas. Kami ingin dapat bekerja kembali seperti semulah di Pemerintahan melayani masyarakat Berau. Program kerja yang kami janjikan segera dilaksanakan,” tutup Sri Juniarsih Mas.

Penulis : (/ski/)

Editor : suarakalimantankini

Berita Terkait

Penyesuaian Tarif Tagihan Air Perumda Batiwakkal Didemo
Kampanye Akbar SraGam, Ribuan Massa Pendukung Bersorak Tuntaskan dan Lanjutkan 18 Program Uggulan
Emak-emak Rela Hujan-hujanan Hadiri Kampanye MP di Pilanjau
Berita ini 306 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:04

Sri Juniarsih Mas-Gamalis Kembali Resmi Pimpin Berau, Program Kerja Dijanjikan Segera Terlaksana

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:10

Penyesuaian Tarif Tagihan Air Perumda Batiwakkal Didemo

Sabtu, 23 November 2024 - 00:00

Kampanye Akbar SraGam, Ribuan Massa Pendukung Bersorak Tuntaskan dan Lanjutkan 18 Program Uggulan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 00:00

Emak-emak Rela Hujan-hujanan Hadiri Kampanye MP di Pilanjau

Berita Terbaru

Enam Wartawan berbagai media (Kiri dan Kanan) lulus UKW dan dinyatakan Kompeten. Achmad Shahab Sekretaris PWI Kaltim selaku penguji UKW (Tengah)

Wisata

Dinyatakan Kompeten, 6 Orang Wartawan Lulus UKW

Selasa, 11 Mar 2025 - 21:40

Bupati Berau, Berau Sri Juniarsih Mas menghadiri rapat paripurna Ranperda dan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Berau dengan DPRD Berau

DPRD Berau Kaltim

Penyampaian 7 Ranperda dan Penandatanganan Mou

Selasa, 11 Mar 2025 - 00:55

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.  Foto: Pemprov Kaltim

Pemkot Smd, Prov Kaltim

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Rudy Mas’ud bangun Rumah Subsidi

Jumat, 7 Mar 2025 - 01:18

Pelaksanaan Sertijab dipimpin Ketua DPRD Berau, Edy Okto Nooryanto, (kanan) didampingi Wakil Ketua II, Sumadi, (Kiri). (Tengah Kiri dan kanan), Abdurrahman dan Maulidiyah

DPRD Berau Kaltim

Abdurrahman Pensiun, Jabatan Sekwan DPRD Berau Diisi Maulidiyah

Selasa, 4 Mar 2025 - 21:49