Miliki Kayu Tanpa Dokumen, Diduga Oknum APH Jadi Pembeking

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilegal Logging kian subur di Wilayah Kampung Batu - Batu, Kecamatan Gunung Tabur, Berau

Ilegal Logging kian subur di Wilayah Kampung Batu - Batu, Kecamatan Gunung Tabur, Berau

Suarakalimantankini, Berau Aktifitas dugaan Ilegal Logging kian subur di Wilayah Kampung Batu – Batu, Kecamatan Gunung Tabur, Berau. Sebuah tempat terpencil kerap dijadikan makanan empuk bagi Oknum APH yang diduga membekingi Pengangkut Kayu Ilegal yang dikelolah di Benso

Lembaga Advokasi Ham Internasioan (Letham) Syapul Bahri mengatakan, Di waktu berkunjung ke lokasi tersebut bahwa ada dugaan Oknum APH inisal AP, salah – satu orang yang betanggung jawab terhadap kegiatan di lokasi Benso.

Investigasi dilapangan bahwa benar ditemukannya beberapa kayu yang diduga hasil Ilegal Loging. Kayu berbagai jenis, salah-satunya kayu meranti di lokasi.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anehnya, ketika ditanya kepada salah seorang yang bertugas disana, ia mengatakan bahwa kayu tersebur berasal dari lahan Kelompok Tani,” ungkap Ipul. Sabtu, 23 November 2024.

Ketua Permada Nusantara (DPW) Gunung Tabur, Fuadsyah menurutnya, pengelolaan kayu harus miliki Surat Angkutan Kayu Rakyat (SAKR) yang menyertai pengangkutan lanjutan kayu budidaya yang berasal dari Hutan oleh GANISPH Pengujian Kayu Bulat Rimba pada Tempat Penampungan Terdaftar Kayu Bulat (TPT-KB) dan Pemegang Persetujuan Operasional Kegiatan Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) dengan mencantumkan nomor SAKR sebelumnya dan berlaku sebagai deklarasi hasil Hutan.

Baca Juga :  Benarkah Tarif Air Perumda Batiwakkal Kembali Normal?

Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) merupakan sistem pelacakan yang disusun secara multistakeholder untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.

Faktur Angkutan Kayu Olahan (FAKO), Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu (IPHHK) adalah dokumen angkutan yang diterbitkan oleh penerbit FAKO, dipergunakan dalam pengangkutan hasil hutan berupa kayu olahan atau gergajian yang berasal dari IPHHK.

“Kita belum berbicara kerugian negara yang ditimbulkan oleh oknum pengelola kayu tersebu, karena kerugian negara bisa timbul dengan tidak jelasnya laporan pajak usaha yang dikelola oknum pemilik Sensou,” terangnya.

Sampai berita ini di tayang, yang diduga oknum APH belum berhasil dijumpai untuk konfirmasi kebenaran informasi tentang keterlibatan membeking. Benar atau tidaknya pembeking kayu ilegal tersebut oknum APH atau bukan dan atau hanya mengaku-ngaku saja. Hal senada yang sama di pihak Koperasi Produsen Jaya Sukse Makmur yang belum berhasil dijumpai untuk konfirmasi.

Penulis : (/red/ski/)

Editor : suarakalimantankini

Berita Terkait

Bensin Botol Tersulut Api Kompor Rumah Kontrakan 3 Pintu di Teluk Bayur Ludes, 1 Pria Dilarikan ke Rumah Sakit
Subuh Mencekam Kebakaran Kisaran 20 Rumah di Milono Diduga Berasal dari Kompor Gas
Jalan Utama Penghubung 3 Desa di Berau Ambles, Perbaikan Segera Dilakukan
Buaya Pura-pura Tenggelam untuk Mengelabui Manusia
Penyesuaian Tarif Tagihan Air Perumda Batiwakkal Didemo
Api Hanguskan Tiga Rumah di Jalan Nusantara Tanjung Redeb
Pembalakan Liar dan Penyelundupan Kayu, Diduga Ada Oknum APH jadi Pembeking
Excavator Terperosok di Lubang Galian, Diduga Operator Abaikan K3
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:30

Bensin Botol Tersulut Api Kompor Rumah Kontrakan 3 Pintu di Teluk Bayur Ludes, 1 Pria Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 26 Januari 2025 - 07:00

Subuh Mencekam Kebakaran Kisaran 20 Rumah di Milono Diduga Berasal dari Kompor Gas

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:41

Jalan Utama Penghubung 3 Desa di Berau Ambles, Perbaikan Segera Dilakukan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:00

Buaya Pura-pura Tenggelam untuk Mengelabui Manusia

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:10

Penyesuaian Tarif Tagihan Air Perumda Batiwakkal Didemo

Berita Terbaru

Enam Wartawan berbagai media (Kiri dan Kanan) lulus UKW dan dinyatakan Kompeten. Achmad Shahab Sekretaris PWI Kaltim selaku penguji UKW (Tengah)

Wisata

Dinyatakan Kompeten, 6 Orang Wartawan Lulus UKW

Selasa, 11 Mar 2025 - 21:40

Bupati Berau, Berau Sri Juniarsih Mas menghadiri rapat paripurna Ranperda dan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Berau dengan DPRD Berau

DPRD Berau Kaltim

Penyampaian 7 Ranperda dan Penandatanganan Mou

Selasa, 11 Mar 2025 - 00:55

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.  Foto: Pemprov Kaltim

Pemkot Smd, Prov Kaltim

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Rudy Mas’ud bangun Rumah Subsidi

Jumat, 7 Mar 2025 - 01:18

Pelaksanaan Sertijab dipimpin Ketua DPRD Berau, Edy Okto Nooryanto, (kanan) didampingi Wakil Ketua II, Sumadi, (Kiri). (Tengah Kiri dan kanan), Abdurrahman dan Maulidiyah

DPRD Berau Kaltim

Abdurrahman Pensiun, Jabatan Sekwan DPRD Berau Diisi Maulidiyah

Selasa, 4 Mar 2025 - 21:49