Suarakalimantankini, Berau – Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Air Minum Batiwakkal, wacananya akan segera melakukan penyesuaian tarif air bersih, mulai awal tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, pada Kamis (02/01/2025).
Menurut Direktur Perumda Air Minum Bariwakkal ,Saipul Rahman, penyesuaian tarif saat ini dianggap tidak berkeadilan seharusnya mendapatkan tarif murah adalah masyarakat yang berhak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seperti kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan sosial,” ucapnya.
Penyesuaian tarif yang nantinya diberlakukan kiranya menguntungkan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan sosial yang tarifnya akan diturunkan.
Adapun tarif sosial terjadi penurunan harga untuk semua blok pemakaian. Bahkan jika hanya dipakai dibawah 20 kubik, tarifnya turun sampai 73 persen dibandingkan tarif sebelumnya.
Demikian dengan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, di dalam bermasyarakat penggunaan air bersih dibawah 20 kubik tarifnya turun sampai 60 persen.
Untuk rumah tangga dengan kategori A2 pemakaian 10 kubik tarifnya turun 3 persen. Namun tarif rumah tangga A2 tersebut akan dinaikkan ketika penggunaan air yang digunakan dalam satu meteran melebihi 20 kubik atau 20.000 Liter, tarifnya, akan dinaikkan sekitar 14 persen.
Sehingga nantinya yang akan dibayarkan oleh masyarakat bisa lebih murah dibandingkan sebelumnya. Sedangkan tarif air bersih untuk golongan masyarakat mampu atau niaga (usaha) akan dinaikkan tarifnya dibandingkan tarif yang lama.
Sedangkan kategori sosial atau kelompok pelanggan yang kegiatannya memberikan pelayanan umum dan masyarakat serta rumah ibadah, Saipul menyebut penurunan tarifnya mencapai 70 Persen.
“Kita berharap pola perilaku penggunaan air bersih di masyarakat bisa berubah dengan cara menggunakan air secukupnya, sehingga tarif air yang mereka bayar bisa lebih murah,” katanya.
Saipul berharap dengan berubahnya pola perilaku masyarakat saat kini menggunakan air bersih, akan berdampak positif terhadap penyaluran air bersih kepada masyarakat yang akan merata.
Penyesuaian ini diperlukan karena pola konsumsi masyarakat Berau terbilang boros air, karena satu pelanggan mengkonsumsi air rata-rata diatas 35 Kubik, sedangkan wilayah lain seperti Kutai Timur sebesar 24 Kubik, Samarinda 26 Kubik, Balikpapan 21 Kubik, Banjarmasin 18 Kubik.
Penulis : (/red/ski/)
Editor : suarakalimantankini